Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai, dan berfoto bersama anggota DPRD Kota Bekasi. |
BEKASI – Penyertaan modal PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi disepakati Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5//11/2018).
Penyertaan modal PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi diputuskan dalam Raperda perubahan kedua Raperda Kota Bekasi No 17 tahun 2015 tentang penyertaan modal BUMD PDAM tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi.
Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Bekasi, Daryanto mengatakan, penyertaan modal dilakukan pada PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi berlangsung multiyears dengan total dana Rp93 miliar.
"Penyertaan kedua PDAM ini dilakukan karena kita ketahui masih berlangsung proses pemisaan aset," ungkap Daryanto.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya mengaku mengapresiasi kinerja DPRD dalam melakukan pembahasan Raperda.
"Penandatangan ini jadi bagian dari sinergitas yang baik dari penyelenggara Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.
Menurutnya, pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi menjadi konsentrasinya bersama Wali Kota Bekasi dalam 100 hari kerja usai dilantik.
"Kita upayakan proses diselesaikan sebelum 2019. Ada kesempatan dari perhitungan aset yang harus dihitung dari nilai investasi yang sama-sama diberikan. Maka kita minta tim independen menghitung dan Rabu esok mereka akan ekspos," ungkap Tri Adhianto. (cyc)