Pelaku pencurian terekam kamera CCTV. Ilustrasi |
Dua tersangka SC (27) dan SA (17) berhasil diringkus dari hasil rekaman Central Circuit Television (CCTV) tersebut.
“Aksi mereka terekam CCTV ketika melakukan pencurian di rumah korban D Sitorus (38). Dari pendalaman yang kita lakukan akhirnya mereka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi beraksi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri, Senin (5/11/2018).
Kasus pencurian yang terekam CCTV itu sendiri dilakukan pada 13 September 2018 lalu. Saat korban mendatangi rumahnya yang sedang direnovasi pada Selasa (4/9/2018) pekerja Satiman (41) memberitahu kepada pemilik rumah akan hilangnya pompa air.
Bahkan, barang-barang berharga milik tukang yang bekerja di rumah tersebut juga hilang digasak pencuri. Satiman kehilangan uang sebesar Rp700 ribu berikut dompet miliknya. Pekerja lainnya Rudi (17) kehilangan uang tunai Rp1 juta, dan Tri Wahyono (32) kehilangan satu unit handphone.
Jefri menjelaskan, dari hasil laporan para pekerjanya, pemilik rumah melakukan pengecekan rekaman kamera CCTV. Hasilnya, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang.
Berbekal hasil rekaman kamera CCTV, pemilik rumah menanyakan ke beberapa tetangga dan salah satu pelaku berinisial SC dikenali tetangganya. Berhasil mendapatkan informasi identitas pelaku, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku SC yang ternyata tinggal di rumah kontrakan pelaku lainnya SA.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengungkapkan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa selembar kuitansi penjualan mesin pompa air. Selain itu, pihak kepolisian juga memegang bukti kuat rekaman CCTV milik korban.
“Pelaku masih diperiksa penyidik. Kita sedang minta keteranganya, kami duga tersangka sering beraksi ditempat lainya,” kata Alin Kuncoro. (ams)