CIKARANG PUSAT, Bekasicyber.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pendampingan dalam penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) Jawa Barat dengan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2023-2026.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bekasi, Hendriawan, usai Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) Jawa Barat dengan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten/Kota secara virtual di Ruang Command Center, Diskominfosantik, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (5/2).
Dia mengatakan, dalam waktu dekat, pendampingan penyusunan road map di Kabupaten Bekasi akan dilakukan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat.
“Kemungkinan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang itu terjadwalkan tanggal 10 Mei 2023. Tapi untuk kepastiannya kami perlu konsultasi langsung terkait pendalaman materi apa saja yang harus disiapkan,” jelas Hendriawan.
Dalam sisa waktu satu minggu terhitung setelah rapat tindak lanjut tersebut, kata dia, semua perangkat daerah terkait harus mempersiapkan diri. Sehingga ketika tim dari Jawa Barat datang ke Kabupaten Bekasi untuk melakukan asistensi semua sudah dipersiapkan.
"Sesuai arahan, karena sifatnya percepatan, kalau datanya sudah diterima oleh bagian organisasi, untuk tanggal 10 itu, pendampingan cukup dihadiri Bagian Organisasi dan Bagian Hukum saja," terangnya. (Dan)