SUKAWANGI, Bekasicyber.id - Pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat. Salah satunya yakni pengelolaan Dana Desa secara baik, agar memberikan manfaat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukawangi, Katmojo Atmodarminto menyampaikan, terkait pengelolaan dana desa tersebut terdapat pedoman atau prosedur yang melibatkan proses administrasi mulai dari perencanaan, pengalokasian, sampai evaluasi pertanggung jawaban.
"Sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) administrasi dana desa ini menjadi topik yang hendak kami sampaikan karena dana desa ini menjadi hal yang penting serta menarik perhatian berbagai pihak. Kita ingin agar ke depan ada SOP yang secara spesifik mengatur bagaimana proses pemanfaatan dana desa ini" jelas Atmo pada Rabu (10/5/2023)
Dirinya menuturkan, Sejauh ini pihak aparatur desa masih menggunakan administrasi secara manual untuk prosedur yang dilakukan dalam proses mengelola dana desa. Hal inilah yang menurutnya perlu untuk dikembangkan mengikuti kebutuhan saat ini.
"Kedepan kita ingin SOP ini bisa menerapkan digitalisasi, mulai dari perencanaan, pengalokasian, pencairan sampai evaluasi dan pertanggung jawabannya bisa dikerjakan secara real time," jelasnya.
Atmo menambahkan, SOP tersebut nantinya akan diterapkan untuk wilayah Kecamatan Sukawangi. Mengingat sosialisasi ini sendiri merupakan bagian dari tugas pendidikan yang tengah diikutinya.
"Sosialisasi ini kebetulan juga merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam tugas aksi perubahan pada diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Barat. Sehingga sosialisasi dan pelaksanaannya ditujukan dari daerah asal peserta tersebut," ungkapnya.
Selain mengundang seluruh unsur yang terlibat, lanjutnya, pihaknya juga menghadirkan tokoh agama dari MUI sebagai penasihat dalam kegiatan sosialisasi kali ini.
"Kita ingin hadirnya tokoh dari MUI ini bisa menjadi rem, mengingat polemik penyalahgunaan yang kerap terjadi terutama ketika pencairan dana desa berlangsung. Kita tidak ingin hal yang seperti itu terjadi dan menjadi image buruk di masyarakat," tegasnya. (Dn)