CIKARANG SELATAN, Bekasicyber.id - Dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) Tingkat Kabupaten Bekasi, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi tercapainya Hubungan Industrial Pancasila di Kabupaten Bekasi.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, R. Abdullah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan memfasilitasi dan memberikan kesempatan dialog antara serikat pekerja dengan pengusaha. Sehingga hal ini menjadi sangat berbeda dari peringatan Hari Buruh yang dilakukan sebelumnya.
"Kita telah berkomitmen bahwa Kabupaten Bekasi ingin menjadi pilot project untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang berkelanjutan. Nah untuk mewujudkan cita-cita itu kita berkomitmen untuk mensosialisasikan nilai-nilai hubungan Industrial Pancasila kepada serikat pekerja, HRD, pengusaha termasuk pengusaha asing," ujar Abdullah, seusai memperingati Hari Buruh Tingkat Kabupaten Bekasi, di Hotel Sahid Jaya, Senin (01/05/23).
Abdullah juga menjelaskan, dalam dialog tersebut juga pihaknya memberi masukan dan saran agar pemerintah daerah memastikan adanya semacam perencanaan budgeting untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia bagi teman-teman serikat pekerja.
Pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi pemimpin serikat. Sebab, katanya, untuk menjadi seorang pemimpin serikat perlu peningkatan kompetensi.
"Outputnya adalah untuk mencetak pemimpin yang handal, profesional, memiliki wawasan dan pengetahuan. Dengan demikian goal akhir hubungan industrial yang damai dan lebih sejahtera. Bukan yang heroik, konflik compilcated tapi yang lebih harmonis, humanis dan berkeadilan," katanya.
Selain itu, menyangkut tema Hari Buruh Sedunia tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Dia mengajak seluruh pihak lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dapat berjalan di seluruh perusahaan dengan target akhir adalah zero accident.
Dia juga menambahkan, berkenaan dengan K3 merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun kesadaran betapa pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja baik untuk pekerja itu sendiri maupun pengusaha.
Sebab, sambungnya, itu adalah bagian investasi. Tanpa K3 yang baik di lingkungan perusahaan tentu kerugian besar bagi pengusaha. Hal itu dikarenakan bahwa resiko kecelakaan dan resiko sosial akibat kecelakaan kerja sangat mahal biayanya dan atas dasar itu pencegahan adalah satu hal mutlak.
"Atas dasar inilah, langkah-langkah itu perlu diperhatikan dari waktu ke waktu. Agar semangat memberi kesadaran baik pengusaha, serikat pekerja maupun pemerintah untuk membangun komitmen bersama melaksanakan UU No. 1 tahun 70 tentang K3," jelasnya. (Hms/dn)