BEKASI TIMUR, Bekasicyber.id - DPRD Kota Bekasi menegaskan pentingnya peran Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) di Kota Bekasi.
Panitia Khusus (Pansus) 41 DPRD Kota Bekasi menggelar ekspos terkait ketergantungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi terhadap Diskominfostandi sebagai wali data.
Hal ini berkaitan dengan kebijakan dan praktik pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Sebagai wali data, Diskominfostandi bertanggung jawab untuk mengelola data-data penting yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi (Dinas)," kata Ketua Pansus 41 DPRD Kota Bekasi, Faisal, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan, nantinya OPD diharapkan untuk mengirimkan data-data yang dibutuhkan kepada Diskominfostandi agar dapat dikelola dengan baik dan tersedia untuk keperluan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta yang berkepentingan.
"Ekspos ini bertujuan untuk memperjelas peran Diskominfostandi sebagai wali data serta memberikan pemahaman kepada OPD mengenai pentingnya pengelolaan data yang baik dan terintegrasi di lingkungan pemerintah," terangnya.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan akan tercipta sinergi yang efektif antara Diskominfostandi dan seluruh OPD dalam mengelola data pemerintah secara efisien dan transparan. (Ana)