BEKASI SELATAN, Bekasicyber.id - Maraknya sektor reklame di Kota Bekasi, Jawa Barat selain ada yang dianggap merusak estetika Kota juga terindikasi ada yang ilegal alias bodong.
Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D), Usman P meminta agar Eksekutif dan Legislatif segera mengevaluasi target pemasukan dari sektor Pajak Reklame yang tidak berbanding lurus dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, adanya reklame ilegal itu menimbulkan kebocoran Pendapatan Daerah dari sektor Reklame.
"Persentase pertumbuhan reklame yang cukup tinggi memberikan indikasi betapa besarnya potensi PAD yang ada dari sektor reklame. Semakin terpuruknya Pendapatan Pajak, maka akan mengalami lambatnya pembangunan di Kota Bekasi. Selain mampu menggali potensi PAD dari sektor Reklame, Pemkot Bekasi juga harus mempertimbangkan aspek estetika Kota," papar Usman kepada awak media, Rabu (17/5/2023).
Belum lagi bicara para pemilik reklame itu enggan melepas ketika batas waktu izin sudah habis, adakah sikap tegas dari Dinas terkait?
"Pajak reklame merupakan salah satu Pajak Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup potensial dalam menunjang pembiayaan pembangunan daerah, khususnya di Kota Bekasi. Namun, dalam setiap pembayaran pajak, khususnya pajak reklame belum pernah 100% wajib pajak digolongkan patuh,"
"Artinya dalam setiap tahunnya pasti ditemukan praktek-praktek ketidakpatuhan yang dilakukan oleh wajib pajak. Sebenarnya seberapa besar prosentase penerimaan dari target yang telah ditetapkan oleh Pemkot dalam Pajak Reklame?," ungkap Usman seraya bertanya.
Dispenda Pemerintah Kota Bekasi, sambung Usman, harus melakukan penghitungan potensi pajak reklame secara keseluruhan, tidak hanya berdasar sampling sehingga data potensi pajak reklame lebih akurat, menentukan secara pasti prosentase target pajak reklame untuk tahun ke tahun, tidak hanya berdasar prediksi.
"Dalam membiayai Pembangunan Daerah, salah satu upaya Pemerintah Daerah adalah melalui sektor pajak dan retribusi. Sebagai warga Bekasi, kembali kita ingatkan agar OPD terkait mengevaluasi target pemasukan dari sektor Pajak Reklame yang mana tidak berbanding lurus dengan potensi PAD yang ada," imbuh Usman. (Rd)