CIKARANG SELATAN, Bekasicyber.id - Dalam rangka menghadapi para pendatang pasca lebaran, Pemkab Bekasi kembali mengoptimalkan Satuan Tugas Penanggulangan Pengangguran untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Sudah menjadi kebiasaan pasca hari raya Idul Fitri, para pemudik yang kembali ke Kabupaten Bekasi ada yang membawa anak atau saudaranya untuk mencari pekerjaan.
"Karena memang tidak ada Undang-undang yang melarang. Tetapi upaya-upaya akan kita lakukan. Seperti DKI sudah harus ada jaminan tempat tinggal, jaminan bekerja dan lain-lain, baru boleh pindah. Nah ini sedang kita kaji, karena bagaimana pun seperti kita ketahui pengangguran di kita terus tinggi akibat dari lapangan kerja diserbu dari luar sehingga perlu dikaji kembali upaya-upaya untuk mendapat win win solution," ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat memperingati Hari Buruh Tingkat Kabupaten Bekasi, di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang, Senin (01/05/23).
Dani menjelaskan, keberhasilan capaian Satuan Tugas Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dibentuk untuk menangani persoalan penyerapan tenaga kerja lokal akan kembali dioptimalkan. Tentunya agar tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas utama demi terus mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.
Beberapa langkah yang telah dilakukan Pemkab Bekasi yaitu MOU dengan 60 perusahaan untuk bisa memprioritaskan penyiapan lapangan kerja bagi tenaga lokal.
“Kita juga mengembangkan jejaring dengan lembaga pendidikan dan perbankan, agar pendidikan bisa dibiayai perbankan. Kemudian calon pencari kerja dan tenaga kerja bisa meningkatkan kompetensinya," jelasnya.
Selain itu, dia juga menerangkan bahwa pemerintah daerah tidak berfokus hanya pada lapangan kerja industri, tetapi dari UMKM yang juga jauh lebih besar daya serapnya jika dioptimalkan.
Dani mengajak masyarakat untuk tidak bergantung terhadap lapangan kerja di sektor industri saja, melainkan dapat memanfaatkan peluang melalui pengembangan kewirausahaan.
"Iya diharapkan calon pekerja tidak hanya berfokus pada industri tetapi bisa berkecimpung di wirausaha. Juga yang saat ini menjadi pekerja atau buruh, suatu saat mereka juga dapat menjadi pengusaha sehingga membuka kesempatan dan lapangan kerja bagi yang lainnya," terang Dani.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi yang juga bagian dari Satgas Penanggulangan Pengangguran Kabupaten Bekasi, Sutomo menambahkan, pemerintah daerah telah berhasil melampaui capaian target yang telah ditentukan.
"Kita sudah tercapai terkait penempatan tenaga kerja yang baru-baru khususnya warga Kabupaten Bekasi. Target 3.000 kita tercapai 3.500 dan saat ini kita sedang merancang kedepan lebih baik lagi," tambah Sutomo. (Hms/dn)