BEKASI SELATAN, Bekasicyber.id - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Mitra Karya melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Pemerintah Kota Bekasi, di Jl. Ahmad Yani No.1, Marga Jaya, Kota Bekasi, Jumat (5/5/2023).
Koordinator Aksi PMII Universitas Mitra Karya (Umika) Wawan Bahri mengatakan, aksi dilakukan karena adanya tindakan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala kelurahan terhadap 56 lurah dengan besaran Rp200 ribu di Kota Bekasi.
"Praktik pungli yang dilakukan oleh kepala kelurahan mencerminkan Kota Bekasi yang kotor dan sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)," ujarnya.
Seharusnya, kata Wawan, Plt Wali Kota Bekasi sebagai pimpinan tertinggi membersihkan perilaku pungli dari Kota Bekasi.
"Perbuatan pungli tersebut sama halnya dengan perbuatan koruptif. Sebab kita memiliki masa lalu yang kelam perihal korupsi, namun sayangnya sampai hari ini perbuatan tersebut masih kuat mengakar," pungkas Wawan.
Berikut tuntutan massa aksi PMII Umika Cabang Kota Bekasi:
1. Meminta Plt Walikota Bekasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh tim Walikota Bekasi terhadap camat dan lurah se – Kota Bekasi.
2. Mendesak Plt Walikota Bekasi untuk memberikan sanksi terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam kasus pungli tersebut
3. Terhitung 7x24 jam jika tidak adanya sanksi maka kami akan kembali menggelar aksi secara
besar-besaran
4. Pada kesempatan kali ini kami sampaikan ke KPK untuk melakukan audit ulang harta kekayaan Plt Walikota Bekasi yang diduga berbanding terbalik dengan salah satu kepala dinas. (Rd)