SERANG BARU, Bekasicyber.id - Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kabupaten Bekasi, yang berlokasi di Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru, berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi siswa guna menumbuhkan generasi cerdas dan berkarakter.
Kepala Sekolah SLB Negeri Kabupaten Bekasi, Sofia Syamsuni mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolahnya mengacu kepada kurikulum merdeka yang disesuaikan dengan kondisi siswa yang berkebutuhan khusus.
Para siswa di sekolah tersebut, lanjutnya, mendapat pelajaran sesuai dengan bakat dan minatnya, yakni keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan tersebut.
“Untuk Siswa SD kita fokus ke membaca, menulis, dan berhitung (Calistung). Sedangkan siswa SMP dan SMA lebih ke vokasional atau keterampilan yang dapat digunakan setelah lulus sekolah seperti steam (cuci motor), tata boga, tata busana, massage (memijat), souvenir dan membatik,” kata Sofia saat ditemui di kantornya, Selasa (02/05/23).
Dirinya menambahkan, hadirnya SLB ini menjadi penting untuk memastikan bahwa anak berkebutuhan khusus juga mendapatkan hak pendidikan yang sama dengan anak pada umumnya.
Sofia menuturkan, SLB Kabupaten Bekasi berdiri sejak tahun 2012, memiliki 106 siswa dengan 17 tenaga pengajar. Terbagi dalam rombongan belajar siswa SD maksimal 5 anak, sedangkan SMP maksimal 8 anak.
“Secara keseluruhan sekolah ini menampung siswa sejumlah 106 anak, yang terdiri dari anak berkebutuhan khusus seperti tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, autis, down syndrome, tuna daksa, serta tuna ganda (dalam diri satu anak lebih dari 1 kekhususan),” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, sekolah ini juga memiliki ektrakurikuler seni dan olahraga seperti melukis dan angklung, renang, bulutangkis, dan bounce (olahraga untuk tuna grahita).
"Ada program khusus dalam setiap mata pelajaran yang diberikan, contohnya program khusus untuk tuna netra yakni pengembangan orientasi dan mobilitas," ujarnya.
Salah seorang pengajar di SLB Kabupaten Bekasi, Abdul Hair berharap, agar sekolahnya dapat memberikan kesetaraan hak dalam mendapatkan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
"Anak dengan kebutuhan khusus juga perlu lebih diperhatikan terutama dari segi fasilitas di sekolah. Karena keterbatasan kita di SLB tidak bisa menampung permintaan siswa baru untuk masuk karena terbentur keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk tenaga pengajarnya yang perlu ditambah," ujarnya. (Hms)