tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Tindak Lanjut Aduan Warga, Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Parkir Bening Boutique Hotel

PONDOKGEDE, Bekasicyber.id - Bangunan parkir Bening Boutique Hotel dibongkar petugas lantaran berdiri di atas saluran air, Rabu (3/5/2023).

Pembongkaran bangunan yang berlokasi di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melibatkan stakeholder terkait.

Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi Edison Effendi mengungkapkan, pembongkaran dilakukan dari adanya aduan warga.

"Setelah dilihat memang ternyata ada bangunan yang berdiri di atas saluran air dan ini melanggar. Kemudian dieksekusi untuk melancarkan jalannya air," kata dia.

Pembongkaran dilakukan sesuai dengan surat perintah tugas dari Wali Kota Bekasi bernomor 800/2076/Distaru.Dairu.

Tiga pelanggaran pembangunan parkir tersebut yakni pertama Perda 13 tahun 2016 tentang izin penyelengaraan pemanfaatan ruang, kedua Perda no 04 tahun 2017 tentang penyelengaraan retribusi izin mendirikan bangunan, dan ketiga Perwal no 42 tahun 2014 tentang garis sempadan.

Sementara Camat Pondokgede Zainal Abidin menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai sebuah pelanggaran.

"Jika memang melanggar kami tidak akan menutupinya, dan langsung berkoordinasi dengan Dinas terkait," katanya. (Rd)