tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Netralitas ASN, TNI dan Polri


CIKARANG UTARA, Bekasicyber.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif netralitas ASN, TNI, Polri pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Hotel Sunerra Antero Jababeka Cikarang Utara, Kamis (8/6/2023).

Kegiatan tersebut diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, TNI/Polri, Apdesi dan Forum BPD Kabupaten Bekasi. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan, salah satu tugas dari Bawaslu adalah mengawasi para pihak yang dilarang dalam kampanye. Salah satunya mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilu 2024.

Terkait pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi, lanjut Saeful, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi netralitas ASN. 

“Karena memang pemerintah daerah juga konsentrasi terhadap pengawasan netralitas ASN. Apalagi sebentar lagi memasuki tahapan kampanye, ASN, TNI dan Polri harus betul-betul netral dan tidak memihak salah satu peserta pemilu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, ciri memihak terletak pada kecenderungan. Karena Pegawai Negeri Sipil atau ASN disumpah atas nama negara untuk melayani seluruh masyarakat dan bukan melayani golongan tertentu saja. 

Ketidak netralan itu, kata dia, artinya keberpihakan ke salah satu partai, calon atau pasangan calon. 

"Contoh sederhananya, seperti gestur tubuh yang seakan menunjukan simbol tertentu terhadap peserta pemilu. Dalam posisi ASN, tidak boleh menunjukan keberpihakan" tegasnya. (Dan)