tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Gelar Rapat Pleno Terbuka, Ini Rekapitulasi DPSHP PPK Cabangbungin


CABANGBUNGIN, Bekasicyber.id - Demi mensukseskan Pemilu tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cabangbungin menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir, tingkat PPK di aula kantor Kecamatan setempat pada Minggu, (4/6/2023).

Rapat pleno yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut, dihadiri oleh Camat Cabangbungin, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cabangbungin, Komandan Rayon Militer (Danramil), Ketua PPK beserta jajarannya, para pimpinan partai politik tingkat Kecamatan Cabangbungin, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Desa serta unsur terkait lainnya.

Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pemilu Tahun 2024 dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Cabangbungin, Muhammad Kosim, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cabangbungin, menghimbau kepada seluruh masyarakat setempat, agar tetap menjaga kerukunan antar sesama warga guna menjaga kondusifitas dan menghindari terjadinya konflik maupun provokasi.

"Ya, masyarakat silahkan datang ke TPS yang telah ditentukan nantinya tanggal 14 Februari tahun 2024. Pilihlah sesuai hati nuraninya masing-masing dan jangan terpancing atau terprovokasi oleh pihak manapun," ujarnya.

Dia juga berharap, Pemilu tahun 2024 nanti dapat berjalan lancar, aman, jujur, damai, serta terbuka sesuai dengan tahapan yang ada.

"Harapan kami semoga Pemilu nasional berjalan aman, damai, dan sukses terutama di wilayah Kecamatan Cabangbungin ini," harapnya.

Dalam rapat tersebut PPK Kecamatan Cabangbungin menetapkan Rekapitulasi DPSHP di Kecamatan Cabangbungin dengan rincian sebagai berikut :

1. Jumlah Desa : 8
2. Jumlah TPS : 162
3. Pemilih Aktif : 41.895
4. Pemilih Baru : 22
5. Pemilih tidak memenuhi syarat : 58
6. Perbaikan data pemilih : 14
7. Pemilih potensial non KTPL-el : 448

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPSHP Nomor : 023/PL.01.2-BA/3216.16/2023 oleh seluruh anggota PPK, kemudian dilanjutkan penyerahan Berita Acara (BA) DPSHP akhir kepada seluruh pimpinan partai politik tingkat Kecamatan Cabangbungin. (Dn)