tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Rapat Minggon, Kecamatan Tambun Utara Sosialisasiin Persiapan Pemilu 2024


TAMBUN UTARA, Bekasicyber.id - Kecamatan Tambun Utara mensosialisasikan persiapan Pemilu 2024 serentak melalui rapat minggon, di aula Kecamatan Tambun Utara pada Rabu (07/06/2023). Diharapkan pesta demokrasi di 2024 dapat berjalan sukses dan aman serta tidak ada perpecahan di wilayah Tambun Utara.

Camat Tambun Utara, Najmuddin mengatakan telah mendapatkan arahan dari Pj Bupati Bekasi terkait persiapan Pemilu 2024.

"Kita kemarin sudah diarahkan sama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, dalam rapat kerja Muspida tingkat Kabupaten Bekasi, bahwa pemerintah daerah harus membantu dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bisa sukses dan berjalan dengan lancar," ujar Najmuddin.

Dia menjelaskan, sosialisasi Pemilu ini diharapkan agar masyarakat bisa netral dalam memilih dan juga melakukan pendekatan kepada masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Kita ada dua cara informal dan formal, kalau formal kita dapat melalui rapat minggon kecamatan dan desa, serta kita informasikan bahwa Pemilu ini sangat penting untuk integritas bangsa, kalau informal di acara tahlilan, pernikahan, keagaaman, sosial dan kita akan informasi kan juga," katanya.

Najmuddin menghimbau kepada masyarakat agar Pemilu bisa berjalan dengan lancar dan aman, serta masyarakat bisa memilih untuk kemajuan bangsa.

"Mari kita sukseskan Pemilu 2024 jangan sampai ada masyarakat kita tidak bisa memilih dalam pemilihan dan kita taati aturan yang di tetapkan oleh penyelenggara Pemilu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Tambun Utara, Adhi Laksono Murti mengatakan, daftar pemilih dan TPS pada Pemilu 2024 ini berada di delapan desa di wilayah Tambun Utara.

"Ya, jumlah pemilih di Tambun Utara untuk rekapitulasi daftar pemilih pada akhir kemarin sebanyak 133,107 yang tersebar di 496 TPS," ucapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (Bpd), Panitia Pemilihan Kecamatan (Ppk), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. (Dn)