Bekasicyber.id, BANTARGEBANG - Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, mengunjungi SDN Bantargebang III, IV, dan V untuk memastikan penyelesaian masalah Hak Ahli Waris Pemilik Tanah yang menjadi bangunan sekolah tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Kunjungan ini dilakukan untuk berkomunikasi dengan ahli waris dan pihak sekolah tentang perkembangan penyelesaian masalah penggunaan lahan.
R. Gani Muhamad menjelaskan bahwa proses penyelesaian
masalah ini sedang diurus oleh Pemerintah Kota Bekasi dan telah dilaporkan
kepada DPRD Kota Bekasi. Ia meminta para ahli waris untuk bersabar menunggu
penyelesaian proses ini dan berharap agar mereka dapat bekerja sama.
Ia juga meminta agar segala tulisan yang bersifat
provokatif, seperti pemberhentian sementara KBM dan pemasangan poster/spanduk
yang menuntut pembayaran Hak Ahli Waris, dapat dicabut agar tidak mengganggu
kenyamanan lingkungan sekolah. Ia berharap agar situasi di sekolah dapat tetap
nyaman dan kondusif bagi siswa untuk belajar.
Hasil pertemuan ini disetujui oleh semua pihak yang hadir, termasuk
para ahli waris. Mereka mengapresiasi langkah Pj. Wali Kota Bekasi yang telah
menginisiasi pertemuan ini. Poster/spanduk yang masih terpasang pun dicabut
oleh Pj. Wali Kota Bekasi bersama para ahli waris, sehingga proses KBM dapat
berjalan seperti biasanya dan kondusif. (dn)