tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pencegah dan Penangan Kekerasan di Sekolah


Bekasicyber.id, PEBAYURAN - Dalam rangka mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, berkebhinekaan dan bebas dari segala kekerasan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi dan pembinaan pembentukan tim pencegah dan penangan kekerasan di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal (PNF). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Pebayuran pada Kamis, (12/10/2023).

Kegiatan ini sejalan dengan Permendikbud No 46 Tahun 2023 dan SK Bupati Bekasi tentang tim pencegah dan penangan kekerasan di satuan pendidikan.

"Kami berkomitmen untuk menghapus segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah secara berkelanjutan. Ini adalah implementasi dari Permendikbud Nomor 46 tahun 2023," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman.

Menurut Imam, cara utama untuk mencegah kekerasan adalah dengan membentuk tim pencegah dan penangan kekerasan di setiap sekolah, yang dapat melakukan program dan sosialisasi sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dengan begitu, kekerasan dapat dicegah dan merdeka belajar dapat tercapai.

"Kami mengajak sekolah untuk berinovasi melalui program dan sosialisasi yang sesuai dengan kondisi sekolah. Kami ingin tindakan kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Bekasi bisa dihilangkan, sehingga merdeka belajar bisa terwujud," ucapnya.

Imam juga berharap, dengan adanya sosialisasi dan pembinaan ini, tidak ada lagi tindakan kekerasan di Kabupaten Bekasi, seperti perundungan (bullying) atau kekerasan lainnya.

"Kami lebih mengutamakan pencegahan daripada penanganan. Kami berharap tidak ada lagi perundungan di satuan pendidikan Kabupaten Bekasi. Semoga setelah tim ini terbentuk, tidak ada lagi bullying, perundungan atau kekerasan lainnya," pungkasnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan pendidikan dari PAUD, PNF, SD hingga SMP di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Pebayuran. (dn)