Bekasicyber.id, CIKARANG SELATAN - Sebanyak 48 Sertipikat Hak Pakai Kementerian/Lembaga yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Bekasi, telah resmi diserahkan kepada 9 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga oleh Darman Satia Halomoan Simanjuntak, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan bersama Tavianto Noegroho, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Barat dan Sri Pranoto, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Darman menekankan bahwa upaya ini adalah bagian dari
percepatan pendaftaran bidang tanah di Indonesia yang tidak hanya berlaku untuk
tanah milik masyarakat, tetapi juga mencakup aset Barang Milik Negara (BMN).
Proses pensertipikatan BMN ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi
dari banyak pihak baik dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
maupun dari para pihak satuan kerja terkait.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran KPKNL serta para
satuan kerja dalam proses pemberkasan-pemberkasan yang banyak kekurangan
data-data tapi secara sinergi, akhirnya kekurangan itu dapat teratasi. Sehingga
sertipikat itu bisa kita serahkan hari ini,” ujar Darman di Kantor Pertanahan
Kabupaten Bekasi, Senin (30/10/23).
Darman juga menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut
mencerminkan keyakinan pemerintah bahwa upaya seperti ini akan mendukung
perkembangan yang berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat di seluruh
Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan akan menciptakan momentum positif
yang akan menjadi tonggak awal yang baik, yang akan terus dijaga dan
ditingkatkan di masa yang akan datang.
“Selain itu, inisiatif ini akan memberikan dasar yang kuat
untuk pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan terhadap aset berupa tanah
yang dimiliki oleh satuan kerja baik di Kementerian ataupun Lembaga di daerah,”
katanya.
Pada acara tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
mendapatkan apresiasi berupa pemberian Piagam Penghargaan atas pencapaian yang
luar biasa oleh Kantor Wilayah DJKN Provinsi Jawa Barat sebagai Kantor
Pertanahan tercepat dalam proses penyelesaian target Program Sertifikasi BMN
Berupa Tanah pada tahun anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Tavianto Noegroho menjelaskan, bahwa ada
semangat kolaborasi yang luar biasa dalam mencapai target di Kantor Pertanahan
Kabupaten Bekasi.
“Iya saya memberikan apresiasi setinggi–tingginya untuk
Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi atas kerja samanya, tekad dan semangatnya
sehingga menjadi yang tercepat pertama di Jawa Barat,” katanya.
Senada dengan itu, Sri Pranoto juga mengharapkan, Kantor
Pertanahan Kabupaten Bekasi bisa menjadi contoh dan panutan untuk kantor
pertanahan lainnya yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk dapat menyelesaikan
target dengan cepat.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor
Pertanahan Kabupaten Bekasi atas semangat spartannya dapat menyelesaikan target
sertipikasi ini. Dengan target nasional saat ini baru mencapai 50 persen, kami
memerlukan kerja sama yang kuat antara kantor pertanahan, DJKN, para satuan
kerja terkait, dan pemerintah daerah,” ujarnya. (dn)