BEKASI SELATAN, Bekasicyber.id - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Bekasi, yang diwakili oleh Bagian Humas Setda Kota Bekasi, telah mengadakan acara Penguatan PPID.
Acara ini bertema “Penguatan Fungsi dan Peran PPID Pelaksana
dalam Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik” dan berlangsung
pada 28-29 November 2023 di Hotel Citra Cikopo, Cisarua Bogor. Peserta acara
ini terdiri dari PPID Pelaksana, Admin PPID OPD Pemkot Bekasi, dan tim PPID
Utama Pemkot Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad, membuka acara ini
bersama Reny Hendrawati, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan Dan
Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bekasi, dan Amsiyah, Kepala Bagian Humas
Setda Kota Bekasi.
Narasumber yang hadir dalam acara ini antara lain Hasyim
Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kominfo RI; Syahdino Pratama,
Pranata Humas Ahli Muda Subkordinator Lembaga Media dan Pers, Bidang Humas
Puspen Kemendagri RI; dan Husni Farhani Mubarak, Komisioner Komisi Informasi
Jawa Barat. Acara ini dimoderatori oleh M Muchlis, subkordinator publikasi
eksternal Humas Setda Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, R Gani Muhamad mengapresiasi upaya Bagian
Humas Setda Kota Bekasi sebagai PPID Utama dan jajarannya yang telah
berkomitmen dalam menerapkan keterbukaan informasi. Ia juga menekankan
pentingnya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan efisiensi
dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan
masyarakat dalam mengawasi kegiatan pemerintah dan memanfaatkan informasi
publik untuk pembangunan daerah.
R Gani Muhamad juga menegaskan komitmennya untuk terus
memperbaiki pelayanan informasi di Kota Bekasi, dengan tujuan untuk menghindari
sengketa informasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima
informasi melalui pelayanan PPID. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi
antara aparaturnya dan PPID Utama dalam menjalankan proses permohonan
informasi. (dn)