tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh Para Pemuka Agama di Kabupaten Bekasi

 


CIKARANG UTARA, Bekasicyber.id - Pada hari Kamis (28/12/2023), para pemuka agama di Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, mengadakan Deklarasi Pemilu Damai 2024. Acara ini diadakan di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Jababeka Cikarang, dan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama.

Prof Mahmud, Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memelihara persatuan dan kerukunan antar umat beragama dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai. “Kami telah sepakat bersama melalui penandatanganan ini, bahwa tempat ibadah harus bebas dari politik praktis seperti kampanye,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa deklarasi pemilu damai ini menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama sesuai dengan amanah undang-undang, menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Semua agama mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, sehingga di Kabupaten Bekasi tidak ada lagi identitas politik,” katanya.

Dia juga menyebutkan bahwa mereka telah sering melakukan sosialisasi kepada pemuka agama dan masyarakat agar tidak ada perpecahan di masyarakat dan antar agama pada Pemilu 2024. “Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama, sehingga Pemilu ini dapat memberikan manfaat bagi masa depan bangsa,” jelasnya. (dn)