CIKARANG UTARA, Bekasicyber.id - Pada hari Kamis (28/12/2023), para pemuka agama di Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, mengadakan Deklarasi Pemilu Damai 2024. Acara ini diadakan di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Jababeka Cikarang, dan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama.
Prof Mahmud, Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa
deklarasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memelihara persatuan dan
kerukunan antar umat beragama dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan
damai. “Kami telah sepakat bersama melalui penandatanganan ini, bahwa tempat
ibadah harus bebas dari politik praktis seperti kampanye,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa deklarasi pemilu damai ini menekankan
pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama sesuai dengan
amanah undang-undang, menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Semua
agama mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, sehingga
di Kabupaten Bekasi tidak ada lagi identitas politik,” katanya.
Dia juga menyebutkan bahwa mereka telah sering melakukan
sosialisasi kepada pemuka agama dan masyarakat agar tidak ada perpecahan di
masyarakat dan antar agama pada Pemilu 2024. “Yang lebih penting adalah
bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama, sehingga
Pemilu ini dapat memberikan manfaat bagi masa depan bangsa,” jelasnya. (dn)