TAMBUN SELATAN, Bekasicyber.id - Samsat Kabupaten Bekasi kini memiliki gerai baru yang berada di Kecamatan Tambun Selatan, tepat di belakang SPBU Vivo. Hal ini diumumkan oleh Mochamad Fajar Ginanjar, Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/12/2023).
Menurut Fajar, gerai baru ini bertujuan untuk memperluas dan mempermudah akses masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Ini sangat bermanfaat bagi pemilik kendaraan yang tinggal di sekitar Kecamatan Tambun Selatan.
"Jadi, gerai baru ini bisa digunakan sebagai tempat bayar pajak kendaraan bermotor, tanpa harus ke Samsat Induk," ucapnya.
Fajar menjelaskan, layanan yang tersedia di gerai baru ini adalah pembayaran PKB tahunan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Untuk pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan masih harus ke Kantor Samsat Induk, karena ada mekanisme cek fisik kendaraan oleh petugas," jelasnya.
Fajar menambahkan, Kecamatan Tambun Selatan merupakan salah satu dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang memiliki jumlah penduduk sangat banyak. Oleh karena itu, Samsat Kabupaten Bekasi ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bayar pajak kendaraan bermotor.
"Ya, kita tahu bersama bahwa Kecamatan Tambun Selatan ini penduduknya sangat ramai dan berkembang, makanya dengan adanya gerai ini bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar," tuturnya.
Fajar berharap dengan adanya gerai baru ini, dapat memudahkan warga Kabupaten Bekasi dalam membayar pajak. Sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah, yang akan berguna untuk pembangunan di Provinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi.
"Saya mengajak kepada masyarakat Tambun Selatan untuk memanfaatkan gerai ini agar bisa digunakan dan lebih dekat untuk bayar pajak, karena tugas kami adalah memfasilitasi apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," pungkasnya. (dn)