CIKARANG PUSAT, Bekasicyber.id - Sukses besar diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi yang berhasil menyelenggarakan anugerah SP4N-LAPOR! dan media sosial perangkat daerah dalam acara IKP FEST 2023, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, pada hari Rabu (29/11/2023).
Rhamdan Nurul Ikhsan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi
Publik (IKP), merasa optimis bahwa ajang penganugerahan ini akan semakin
diminati di masa mendatang, mengingat antusiasme dan semaraknya IKP Fest 2023.
“Ajang ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dan kami berencana
untuk menambah kategori. Tidak hanya desa, tahun depan kami berencana untuk
memperluas dengan melibatkan instansi non pemerintah, organisasi dan instansi
lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Rhamdan berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan
pendorong bagi seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa dalam pengelolaan
SP4N-LAPOR! dan media sosial. Menurutnya, saat ini sudah terjadi peningkatan
signifikan dalam pengelolaan media sosial di perangkat daerah, kecamatan dan
kelurahan. Langkah selanjutnya adalah mendorong desa-desa untuk lebih aktif.
“Ya, hampir semua perangkat daerah sudah terhubung dan
memiliki akun media sosial, termasuk 23 kecamatan dan 8 kelurahan. Tugas kami
selanjutnya adalah mendorong tingkat desa, mengingat jumlahnya cukup banyak dan
baru sekitar 80 yang saat ini aktif. Kami mungkin akan melakukan sosialisasi,
baik melalui Apdesi atau DPMD, untuk mendorong pemerintah desa lebih aktif
menggunakan media sosial,” jelasnya.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah di Indonesia
dengan jumlah laporan atau pengaduan terbanyak melalui SP4N-LAPOR!. Meski
demikian, Rhamdan meyakini bahwa hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di
Kabupaten Bekasi sudah proaktif dan peduli terhadap daerahnya. “Hal positifnya
adalah masyarakat kita sudah sadar dan peduli, serta telah mengetahui cara
menyampaikan aspirasi atau keluhan layanan publik ke kanal pengaduan yang
resmi,” pungkasnya. (dn)