tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Penghargaan SP4N-LAPOR! dan Media Sosial, Kabupaten Bekasi Menginspirasi Perangkat Daerah di IKP FEST 2023

 


CIKARANG PUSAT, Bekasicyber.id - Sukses besar diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi yang berhasil menyelenggarakan anugerah SP4N-LAPOR! dan media sosial perangkat daerah dalam acara IKP FEST 2023, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, pada hari Rabu (29/11/2023).

Rhamdan Nurul Ikhsan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), merasa optimis bahwa ajang penganugerahan ini akan semakin diminati di masa mendatang, mengingat antusiasme dan semaraknya IKP Fest 2023. “Ajang ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dan kami berencana untuk menambah kategori. Tidak hanya desa, tahun depan kami berencana untuk memperluas dengan melibatkan instansi non pemerintah, organisasi dan instansi lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Rhamdan berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan pendorong bagi seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! dan media sosial. Menurutnya, saat ini sudah terjadi peningkatan signifikan dalam pengelolaan media sosial di perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan. Langkah selanjutnya adalah mendorong desa-desa untuk lebih aktif.

“Ya, hampir semua perangkat daerah sudah terhubung dan memiliki akun media sosial, termasuk 23 kecamatan dan 8 kelurahan. Tugas kami selanjutnya adalah mendorong tingkat desa, mengingat jumlahnya cukup banyak dan baru sekitar 80 yang saat ini aktif. Kami mungkin akan melakukan sosialisasi, baik melalui Apdesi atau DPMD, untuk mendorong pemerintah desa lebih aktif menggunakan media sosial,” jelasnya.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan jumlah laporan atau pengaduan terbanyak melalui SP4N-LAPOR!. Meski demikian, Rhamdan meyakini bahwa hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di Kabupaten Bekasi sudah proaktif dan peduli terhadap daerahnya. “Hal positifnya adalah masyarakat kita sudah sadar dan peduli, serta telah mengetahui cara menyampaikan aspirasi atau keluhan layanan publik ke kanal pengaduan yang resmi,” pungkasnya. (dn)