BANDUNG BARAT, Bekasicyber.id - Pada Rabu (27/12/2023), Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meraih penghargaan prestisius dalam Anugerah Philothra 2023 yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat. Penghargaan ini diberikan kepada Dani Ramdan atas perannya sebagai Pembina Wajib Pajak Pribadi dan Badan/Perusahaan Teladan Pajak Kendaraan Bermotor.
Tidak hanya Dani Ramdan, dua perusahaan dari Kabupaten
Bekasi, PT. Pacific Motor dan PT. Setia Guna Selaras, juga mendapatkan
penghargaan dalam kategori yang sama. Penghargaan ini merupakan bukti dari
upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendorong masyarakat untuk membayar
pajak tepat waktu.
Dani Ramdan mengatakan, “Penghargaan ini adalah hasil dari
kerja keras kita dalam mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak. Ini juga
menjadi tanggung jawab saya untuk memotivasi semua pihak dalam mencapai target
pembayaran pajak.”
Dia juga mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan
kepatuhannya dalam membayar pajak. “Kami berterima kasih kepada wajib pajak
yang telah menunjukkan kepatuhannya, sehingga membawa penghargaan bagi
Kabupaten Bekasi. Ini adalah cara kita memotivasi masyarakat dalam membayar
pajak,” tambahnya.
Pada tahun 2024, Pemkab Bekasi berencana untuk meningkatkan
sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak, manfaat pembayaran pajak, dan
peningkatan pelayanan pembayaran pajak. “Kami akan meningkatkan sosialisasi
tentang pentingnya membayar pajak, manfaat pajak, dan peningkatan pelayanan,
sehingga masyarakat lebih mudah membayar pajak,” tutur Dani Ramdan.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, juga
menekankan bahwa kepatuhan masyarakat dan dunia usaha dalam membayar pajak
sangat penting untuk pembangunan daerah. “Saya mengajak seluruh elemen
masyarakat, baik pelaku usaha maupun masyarakat umum di Provinsi Jawa Barat
untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya dalam membayar pajak,”
ujarnya. (dn)