CIKARANG SELATAN, Bekasicyber.id – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi SAPA Bekasi. Aplikasi ini adalah sebuah inovasi yang memungkinkan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk melakukan transaksi perpajakan secara digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menyatakan, Pemkab Bekasi senantiasa mendukung inovasi digitalisasi ini dengan tetap menjaga aspek perlindungan kepada wajib pajak, baik dari segi data maupun keamanan siber.
"Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak, dan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pemungutan pajak," kata Dedy Supriyadi setelah meluncurkan Aplikasi SAPA Bekasi, di Holiday Inn Hotel pada Jum'at (01/12/2023).
Sekda Dedy Supriyadi juga mengapresiasi Bank Jabar Banten (BJB), yang telah berkontribusi mendukung transaksi digital yang sedang digalakkan Pemkab Bekasi. Kontribusi tersebut berupa memperluas jaringan kanal pembayaran digital di hampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
"Perluasan jaringan kanal pembayaran digital ini juga berpengaruh terhadap kecepatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Ani Gustini menjelaskan, aplikasi SAPA Bekasi ini adalah aplikasi berbasis android yang dapat diunduh di google playstore yang menyediakan menu informasi, pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
"Untuk SAPA Bekasi ini sekarang lebih modern, jadi kita tidak perlu antri untuk mengetahui tagihan atau tunggakan pajak, atau jika ada ketidakpuasan tentang penetapan NJOP bisa dilihat di aplikasi ini, termasuk transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi ini," paparnya.
Ani mengungkapkan, sosialisasi tentang aplikasi ini akan terus dilaksanakan, agar masyarakat dapat lebih berkontribusi dalam pembayaran pajak. Karena saat ini prosesnya lebih mudah dan dapat dipantau secara langsung.
"Kita juga akan terus mensosialisasikan aplikasi ini, bisa melalui camat, sampai rapat minggon dengan kepala desa. Begitu juga program-program lain, kita berkumpul dengan SKPD agar semua tahu bahwa ini lebih praktis dan tidak ribet melalui aplikasi ini," tuturnya. (dn)