tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Adopsi Kebijakan Jepang, Bey Machmudin Dorong Bangunan Tahan Gempa di Jawa Barat

 

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

BANDUNG, Bekasicyber.id - Bey Machmudin, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, berkeinginan agar struktur bangunan di daerah rawan gempa di Jawa Barat dapat bertahan terhadap getaran gempa. Dia merujuk pada contoh Jepang, sebuah negara yang berada di zona seismik aktif dan memiliki regulasi ketat terkait izin pembangunan bangunan.

Jepang, yang baru saja mengalami gempa pada 1 Januari 2024, mewajibkan semua bangunan untuk menjalani inspeksi keselamatan setiap sepuluh tahun sekali untuk memastikan bahwa mereka tetap tahan gempa dan aman untuk ditempati.

“Struktur bangunan harus disesuaikan dengan kondisi. Seperti di Jepang, meski terjadi gempa, bangunannya tetap kokoh,” ujar Bey Machmudin pada hari Senin (8/1/2024).

Bey Machmudin meminta pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat untuk melakukan pengecekan ulang kondisi bangunan di daerah rawan gempa. Mengingat Jawa Barat adalah wilayah yang rawan gempa, semua daerah di Jawa Barat harus siap menghadapi potensi bencana alam, termasuk gempa bumi.

“Peta bencana Jawa Barat telah disusun oleh Badan Geologi, dan ada zona merah di dalamnya, yang berarti kita yang tinggal di Jawa Barat harus selalu waspada. Kami bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten meminta untuk melakukan pengecekan ulang bangunan di daerah rawan bencana,” katanya.

Pengecekan ulang ini penting untuk mengantisipasi dampak gempa, dan dia juga meminta agar struktur bangunan di daerah rawan disesuaikan. “Jadi kami bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten meminta untuk melakukan pengecekan ulang. Setidaknya seperti di Sumedang ini, pembangunan rumah yang rusak akan disesuaikan dengan struktur tahan gempa,” tutur Bey Machmudin. (dn)