tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kolaborasi Strategis Pemkab Bekasi dan Jababeka dalam Pengelolaan Sampah Industri

 

Kota Jababeka Cikarang

CIKARANG UTARA, Bekasicyber.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Jababeka untuk mendirikan fasilitas pengolahan sampah di wilayah industri. Dani Ramdan, Bupati Bekasi yang sedang menjalankan tugas, menegaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah yang direncanakan di wilayah industri Jababeka memiliki kapasitas yang sangat besar dan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

“Kami melihat ini sebagai peluang untuk mengembangkan kerjasama. Mengingat pemerintah daerah juga menghadapi masalah kapasitas pengolahan yang masih sangat terbatas, kita telah membahas bagaimana menggabungkan dua kepentingan ini untuk kemajuan bersama,” ujar Dani Ramdan setelah menghadiri rapat pengembangan pengelolaan sampah bersama Jababeka, di ruang VIP Ball Room Jababeka Golf, pada Kamis (18/01/2024).

Dani menambahkan, pemerintah daerah bersama Jababeka saat ini masih mencari konsep kerjasama yang tepat yang akan dibahas dalam pertemuan-pertemuan berikutnya. “Biasanya kita menggunakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), tetapi proses ini biasanya cukup lama dan panjang, atau mungkin kita coba dengan investasi di sektor swasta murni atau melalui bantuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dani menekankan, dalam kerjasama ini Pemkab Bekasi akan mengambil langkah-langkah jangka pendek sehingga bisa menyelesaikan masalah secara cepat. Sehingga nantinya bisa dikembangkan sesuai kebutuhan serta dinamika yang berkembang di masyarakat.

Syafri Donny Sirait, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, mengatakan, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah dari Jababeka sejalan dengan program pemerintah daerah yang tengah menyiapkan Raperda tentang Limbah dan Sampah yang akan dibahas tahun ini bersama DPRD Kabupaten Bekasi. “Kami sangat mendukung rencana yang diinisiasi oleh Jababeka karena sejalan dengan regulasi yang sedang kita buat. Karena nanti apabila Raperdanya sudah disetujui oleh DPRD, kita akan mewajibkan di setiap kawasan ada pengolahan sampah,” terangnya. (dn)