BEKASI BARAT, Bekasicyber.id - Dalam rangka mengawasi tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bekasi Barat menyelenggarakan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan. Kegiatan ini berlangsung di kantor Panwascam Bekasi Barat, pada hari Senin (29/1/2024).
Imam, Ketua Panwascam Bekasi Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan demokrasi selama Pemilu 2024, khususnya di Kecamatan Bekasi Barat. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang bermartabat dalam proses pemilihan umum yang akan datang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi kinerja dalam meningkatkan kinerja dan pemahaman terhadap peraturan per undang-undangan, peraturan KPU dan Per Baswalu,"
“Kami berharap semua peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye dengan tertib dan patuh pada aturan yang berlaku. Demikian juga dengan para PTPS, PKD yang harus mengikuti regulasi aturan dan perundang-undangan yang ada yaitu Per KPU dan Per Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” kata Imam.
Desta Widianto, Anggota Panwascam Bekasi Barat Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Humas, menambahkan bahwa Panwascam Bekasi Barat bersama dengan PKD dari 5 Kelurahan telah siap untuk mengamankan pesta demokrasi dari awal hingga akhir tahapan kampanye.
Ia mengatakan, saat ini tidak ada laporan pelanggaran, karena Panwascam, PKD sangat ketat dalam mengawasi kampanye yang sedang berjalan.
Diketahui bahwa Lapangan Bintara 8 menjadi lokasi kampanye terbuka di wilayah Kecamatan Bekasi Barat yang diadakan pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari. Di sana, para peserta pemilu akan melakukan kampanye akbar atau kampanye terbuka.
Ia juga mengatakan, pada saat pencoblosan kertas suara nanti, seluruh PTPS telah siap untuk mengawasi 727 TPS yang ada di wilayah Panwascam Bekasi Barat.
“Ada 727 TPS yang tersebar di 5 Kelurahan dan Petugas PTPS, PKD, dan Panwascam telah siap untuk mengawasi pemungutan suara baik Pileg maupun Pilpres pada Pemilu 2024,” ujarnya. (dn)