CIKARANG PUSAT, Bekasicyber.id – Hari ini Senin (8/1/2024), di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Asisten Daerah III Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, memandu Apel Pagi pertama tahun ini, yang dihadiri oleh pejabat dan ASN di Pemkab Bekasi.
Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengumumkan bahwa hari ini akan diadakan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) di semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kami di tim Sekretariat Daerah dan sektor terkait akan mengevaluasi RB di semua perangkat daerah,” kata Jaoharul Alam.
Praktek baik dalam implementasi RB di setiap perangkat daerah akan dinilai oleh tim independen yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi. Dia mendorong perangkat daerah untuk mengajukan praktek baik yang telah mereka lakukan.
“Perangkat daerah harus segera mengajukan kegiatan atau praktek baik yang telah mereka lakukan,” tambahnya.
Mengenai penganggaran di Kabupaten Bekasi, saat ini 100% sudah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).
“Dalam SIPD, semua tahapan harus dilaksanakan. Saat ini, kita baru saja menyelesaikan tahap penganggaran. Jika proses penganggaran belum ditutup dan masih ada perubahan, maka proses berikutnya tidak dapat dilanjutkan. Pada hari Jumat lalu, proses ini telah ditutup sehingga tidak ada lagi perubahan anggaran, termasuk pembagian anggaran kas,” jelasnya.
Dia berharap bahwa pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mencapai target yang telah ditetapkan. (fjr)