Camat Cibarusah, bersama Kapolsek Cibarusah dan Satpol PP Kecamatan Cibarusah, melakukan inspeksi langsung ke lokasi penambangan tanah ilegal |
CIBARUSAH, Bekasicyber.id - Rusdi Azis, Camat Cibarusah, bersama Kapolsek Cibarusah dan Satpol PP Kecamatan Cibarusah, melakukan inspeksi langsung ke lokasi penambangan tanah ilegal di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah. Tujuan kunjungan Rusdi adalah untuk memverifikasi apakah aktivitas penambangan masih berlangsung atau tidak.
Hasil diskusi dengan pemilik tambang, Muspika Kecamatan
Cibarusah, Pemerintah Desa Wibawamulya, dan BPD di kantor kecamatan menunjukkan
bahwa aktivitas tersebut harus dihentikan karena pemilik tambang tidak memiliki
izin operasional yang sah.
“Ya, ini adalah tindak lanjut dari diskusi kami di Muspika
Kecamatan Cibarusah. Saya hanya ingin memastikan apakah masih ada aktivitas di
lokasi ini atau tidak, karena mereka tidak memiliki izin. Alhamdulillah, tidak
ada aktivitas lagi dan bahkan peralatan berat pun sudah tidak ada,” ujar Rusdi
saat diwawancarai di kantornya, Rabu (03/01/2024).
Dia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan kepada
Pemerintah Desa Wibawamulya untuk segera mengajukan izin dari pengembang,
karena alasan apapun, aktivitas tersebut ilegal. Meskipun sebelumnya sudah ada
kesepakatan antara pemerintah Desa Wibawamulya, BPD dan pemilik tambang.
“Hasil diskusi warga bukanlah izin, melainkan langkah awal
warga untuk mendapatkan izin dari pengembang dan pengembang harus membuat
legalitas terlebih dahulu, setelah ada legalitas silahkan untuk beraktivitas
lagi,” katanya.
Dia mengakui bahwa pihak Kecamatan Cibarusah tidak akan
menolak jika ada pemilik tambang yang ingin memulai aktivitasnya di wilayah
Cibarusah, asalkan izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Silahkan saja bagi para pengusaha atau pengembang untuk
berusaha di wilayah Cibarusah, terutama ini adalah tambang C ya, mereka harus
mematuhi peraturan Bupati nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum yang
izinnya sampai tingkat provinsi. Jika mereka tidak mematuhi peraturan, maka
kami Muspika akan bertindak untuk memberikan teguran dan menghentikan sementara
tambang sampai izinnya ada,” ujarnya. (dn)