CIKARANG PUSAT, Bekasicyber.id - Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengambil sumpah dan melantik 66 PNS fungsional yang terdiri dari guru, dokter, dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Bekasi. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (31/1/2024).
Pj Bupati Bekasi mengingatkan para guru bahwa pelantikan ini menandakan bertambahnya wewenang dan tanggung jawab untuk menjalankan proses belajar mengajar di kelas sesuai dengan kurikulum dan peraturan perundang-undangan.
Ia mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam sarana dan prasarana, namun ia percaya bahwa dengan kompetensi yang dimiliki, para tenaga pendidik mampu menghasilkan generasi muda yang berkualitas.
"Jabatan ini menunjukkan bahwa kewenangan dan tanggung jawab Anda untuk menjaga kualitas proses belajar di kelas sesuai dengan kurikulum dan peraturan perundang-undangan semakin besar," ujarnya.
Ia menekankan bahwa guru adalah jabatan yang sangat penting dan harus dilakukan dengan sepenuh hati. Dani berpendapat bahwa Indonesia Emas 2045 dapat dicapai jika anak-anak memiliki kompetensi untuk masa sekarang dan masa depan, serta karakter yang kuat dan baik sehingga mereka dapat belajar secara mandiri.
"Saya harap para guru menyadari betapa pentingnya posisi Anda saat ini yang harus dilakukan dengan sepenuh hati, karena dari tangan Anda kualitas SDM akan semakin baik menuju Indonesia Emas 2045," sambungnya.
Untuk PNS fungsional lainnya, ia menilai bahwa mereka adalah bagian dari manajemen pemerintahan yang dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan dengan baik.
"Jika para PNS profesional dan memiliki integritas tinggi, maka mereka dapat menjalankan fungsinya untuk menganalisis dan memberikan saran kepada pimpinan dalam membuat keputusan berdasarkan data yang valid," katanya. (Dn/prokopim)