PT Hung A Indonesia di Cikarang |
CIKARANG PUSAT, Bekasicyber.id - Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi fenomena yang berlanjut. Di awal 2024, sekitar 1.500 pekerja dilaporkan menjadi korban PHK oleh PT Hung-A Indonesia, sebuah pabrik ban dari Korea Selatan.
Informasi tentang PHK ini pertama kali terungkap melalui
video yang viral di media sosial. Video tersebut menyebutkan bahwa PT Hung-A
Indonesia melakukan PHK terhadap ribuan pekerjanya karena berencana
menghentikan operasionalnya mulai Februari 2024.
Aziz Pane, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia
(APBI), mengatakan bahwa PT Hung-A telah lama beroperasi di Indonesia dan
produknya dikenal berkualitas. “PT Hung-A, yang berasal dari Korea, telah
beroperasi di Indonesia sejak lama, bahkan sebelum Hankook masuk. Mereka
memproduksi ban bias untuk truk dan bus. Ekspornya bagus dan sejauh yang saya
tahu, PT Hung-A adalah perusahaan yang sehat,” kata Azis kepada CNBC Indonesia,
Kamis (18/1/2024).
Menurut Azis, alasan PHK ini mungkin karena frustrasi dengan
pemerintah yang kurang responsif, terutama di tahun politik ini. Dia menduga
bahwa PT Hung-A tidak bisa lagi menahan diri karena ketidakpastian kebijakan di
Indonesia. Dia juga menambahkan bahwa tampaknya tidak ada upaya yang cukup
untuk membangun industri dalam negeri.
Azis menjelaskan, “Mereka memproduksi ban dan mungkin ada
jenis yang permintaannya ada di sini tapi mereka tidak bisa memenuhinya
sehingga harus impor. Produsen ban dalam negeri sebenarnya boleh impor, sebagai
importir produsen, dengan kuota hanya 10% dari produksi, tidak boleh lebih.”
Namun, keputusan untuk memberikan izin impor kepada PT
Hung-A tampaknya belum diberikan. Akibatnya, karena tidak ada kejelasan, PT
Hung-A memutuskan untuk meninggalkan Indonesia. “Ketidakpastian ini yang
akhirnya membuat banyak perusahaan kita pindah ke Vietnam, Thailand, dan
Malaysia,” pungkas Azis. (dn)