CIKARANG TIMUR, Bekasicyber.id - KPU Kabupaten Bekasi telah memulai proses penyortiran, pelipatan, dan pengepakan surat suara untuk Pemilu 2024. Lokasi kegiatan ini berada di Kompleks Pergudangan DC A, Jl Raya Sinyar, Desa Karangsari, Cikarang Timur, yang berlangsung dari Kamis hingga Jumat, 26 Januari 2024.
Ali Rido, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa
hari ini adalah hari kedua pelaksanaan kegiatan tersebut, yang melibatkan lebih
dari 1000 petugas. Petugas-petugas ini berasal dari masyarakat sekitar tempat
penyimpanan surat suara dan sekitar Kantor KPU Kabupaten Bekasi.
“Pada hari kedua ini, kita melakukan sortir surat suara
untuk DPR RI. Alhamdulillah, hari kedua ini berjalan lancar sesuai dengan
mekanisme yang ditetapkan oleh KPU RI,” kata Ali Rido saat memantau petugas
sortir pada Jumat (12/01/2024).
Tidak hanya itu, petugas yang terlibat dalam proses sortir,
lipat, dan pengepakan ini juga mencakup pegawai disabilitas. Ada 5 orang yang
ikut serta dalam kegiatan ini.
“Mereka masih mampu melakukan kegiatan pelipatan surat
suara, sehingga mereka berhak menjadi petugas,” tambahnya.
KPU Kabupaten Bekasi menargetkan agar kegiatan ini dapat
diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja ke depan. Dia melanjutkan, jumlah surat
suara yang dilipat mencapai 11.242.445 lembar.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bekasi hadir untuk
melakukan pengawasan dan tim dari Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan.
“Dari daftar pemilih tetap yang telah kita tetapkan,
sebanyak dua juta dua ratus sembilan ribu, dikalikan 5 jenis surat suara
ditambah 2 setengah persen,” pungkasnya. (dn)