BANDUNG, Bekasicyber.id - Dani Ramdan, Pj Bupati Bekasi, dan BN Holik Qodratullah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan untuk Semester II Tahun 2023. Laporan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (31/1/2024).
LHP yang diterima ini berkaitan dengan pemeriksaan kinerja
terhadap efektivitas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata
kelola keuangan dan aset desa. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan
dan menjamin pemerataan tahun anggaran 2021 sampai dengan Semester I tahun 2023
pada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan dua Kabupaten lainnya di Jawa Barat.
Mengenai pemanfaatan aset, berdasarkan keterangan tertulis
dari BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan menyatakan bahwa
mereka siap untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan melibatkan pihak
terkait dalam penyempurnaan LHP.
“Kami tentu akan siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK
bersama pihak terkait. Karena ini menyangkut pemanfaatan dan keuangan desa,
maka keterlibatannya di DPMD, BPKD, dan perangkat desa lainnya,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan khusus ini mencakup aspek
barang dan jasa, penataan aset, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Menurutnya, hal ini menjadi fokus Pemkab Bekasi ke depan dalam
mensosialisasikan, membina, dan mendampingi pemerintah desa dalam melakukan
inventarisasi aset desa secara menyeluruh.
“Hasil pemeriksaan khusus dari BPK ini mencakup barang dan
jasa yang harus terus disosialisasi Peraturan Bupati-nya, kemudian penataan
aset baik pendataan, inventarisasi, pengamanan dan pendayagunaannya akan terus
ditingkatkan agar bisa menyeluruh,” ujarnya.
Ke depan, Dani Ramdan berharap bisa menyajikan LHP secara
lebih terperinci, ringkas, akurat, objektif dan akuntabel untuk mewujudkan tata
kelola keuangan yang berkualitas di Kabupaten Bekasi.
“Paling utama nantinya kami akan lebih fokus pada LHP yang
lebih terperinci, akuntabel dan segera memperbaiki yang sekiranya menimbulkan
kesalahan agar tata kelola keuangan kita bisa berkualitas,” terangnya. (dn)