Buka puasa bersama dan penyaluran program Bekasi Taqwa yang diinisiasi oleh Baznas Kabupaten Bekasi. |
Acara ini juga dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama. Pj
Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dan Ketua TP PKK Kabupaten Bekasi, Ria Sabaria,
turut hadir dalam acara tersebut.
Dani Ramdan menekankan bahwa mustahik dalam kategori fii
sabilillah biasanya jarang menerima zakat, yang umumnya diberikan kepada
kategori fakir dan miskin. Namun, pada kesempatan ini, mereka yang menjalankan
tugas dakwah di lingkungan masyarakat dan organisasi Islam di 23 kecamatan di
Kabupaten Bekasi mendapatkan zakat. Beberapa organisasi yang mendapat bantuan
Baznas termasuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), LDII
dan MUI.
“Mereka ini benar-benar bisa dikatakan tidak memiliki gaji
atau transportasi, semuanya dijalankan dengan niat ikhlas untuk berjuang di
jalan Allah,” kata Dani Ramdan.
Oleh karena itu, Baznas Kabupaten Bekasi memutuskan untuk
menyalurkan zakat kepada mereka. “Jadi, Baznas Kabupaten Bekasi mengalokasikan
zakat untuk asnaf Fii Sabilillah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri,
menjelaskan bahwa Baznas menyalurkan zakat kepada 161 orang fii sabilillah
melalui pengurus NU yang tersebar di 115 desa di 23 kecamatan. Total kuota
untuk tahun 2024 adalah 500 orang.
“Ya, 161 orang ini disalurkan kepada organisasi NU
struktural melalui MWC dan Ranting, sementara kuota lainnya disalurkan melalui
MUI, Muhammadiyah, Persis, LDII, dan warga yang bukan bagian dari struktur
organisasi. Misalnya, warga NU yang bukan pengurus organisasi,” jelasnya.
Selain itu, marbot masjid dan mushola juga telah menerima
bantuan dari Baznas Kabupaten Bekasi. “Jadi, memang fii sabilillah di antaranya
kita sebarkan ke sana,” tutupnya. (Jaw)