Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa. |
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyebut sudah ada dua partai telah mendaftar gugatan ke MK, diantaranya partai Gerindra dan Nasdem.
"Pendaftaran ke MK sudah,tapi setau kita masih perbaikan berkas. Registernya sudah ada, partai Gerindra untuk dapil 1 Kota Bekasi dan Nasdem untuk dapil 1 dan dapil 2," ucap Ali Syaifa, saat dihubungi melalui telepon seluler Senin (25/03/2024).
"Sudah (keduanya) melakukan pendaftaran perselisihan hasil pemilu, cuma belum tahu lebih jauh permohonan atau gugatannya seperti apa?, kita tunggu aja," tambah Ali.
Ali mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan dalam menghadapi gugatan parpol di MK. Salah satunya, menyiapkan data-data pendukung untuk di persidangan nantinya.
"Kita bersiap untuk menyusun jawaban, menyiapkan alat-alat bukti mendukung apa yang KPU Kota Bekasi lakukan sudah semana mestinya," ujarnya.
Lanjut Ali, menghadapi gugatan di MK, KPU Kota Bekasi akan mendapatkan pendampingan hukum dari KPU RI.
"Nanti kita akan mendapatkan pendampingan hukum dari KPU RI," pungkasnya.
Sekedar diketahui perolehan suara sesama caleg Gerindra di dapil 1 Bekasi Timur-Bekasi Selatan antara H.Mustopa dan Yadi Hidayat selisih 6 suara. Yadi dinyatakan unggul dari hasil rekapitulasi pleno di tingkat KPU Kota Bekasi.
Selain gugatan H.Mustopa dari Partai Gerindra. Gugatan juga dilayangkan ke MK dari Partai Nasdem terutama di dapil Kota Bekasi 1(Bekasi timur - Bekasi selatan) dan Kota Bekasi 2 (Bekasi Utara-Medan Satria). (Mr. Y)