Penyerahan LKPD 2023 oleh Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad. |
Kepala BPK Perwakilan Jabar, Sudarminto Eko Putra, menerima LKPD tersebut bersamaan dengan laporan dari empat wilayah lain, termasuk Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Cirebon.
Sebagai bagian dari kewajiban tahunan, penyusunan dan penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
Sudarminto Eko Putra menegaskan komitmen BPK untuk mengaudit LKPD dengan prinsip independensi, objektivitas, dan rasionalitas, guna memastikan integritas dan keadilan dalam laporan keuangan negara.
"BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dan dalam melakukan proses pemeriksaannya," kata dia.
Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyatakan kepercayaannya kepada BPK untuk proses audit yang mendatang dan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, dengan harapan hasil audit yang akan membanggakan.
Dengan tujuan utama untuk mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gani Muhamad menyerahkan proses audit kepada BPK, seraya mengapresiasi kerja keras timnya dan mengharapkan peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
"LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja para jajaran terkait. Untuk itu saya ucapkan terima kasih, dan agar terus ditingkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah," harap Gani. (Dn)