PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan saat hadiri Rakornas Pengadaan ASN Tahun 2024. |
Acara ini, yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dihadiri oleh perwakilan dari 502 lembaga pemerintah.
“Rakornas ini dalam rangka persiapan pengadaan ASN tahun 2024. MenpanRB memaparkan mengenai prinsip-prinsip, tujuan, dan data mengenai formasi yang disediakan, baik tingkat pusat dan daerah, yang harus dipenuhi setiap instansi,” kata Dani.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai topik penting seperti kebijakan strategis ASN, penyelesaian status tenaga Non-ASN, kebutuhan ASN di masa depan, serta proses dan alur pengadaan ASN untuk tahun 2024. Pj Bupati menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai langkah awal dalam persiapan pengadaan ASN yang besar pada tahun 2024, dengan MenpanRB memberikan gambaran tentang prinsip, tujuan, dan jumlah formasi yang akan dibuka.
Menurut Dani, berdasarkan informasi dari MenpanRB, pengadaan ASN tahun 2024 akan menjadi yang terbesar dalam tujuh tahun terakhir, dengan lebih dari dua juta posisi yang akan dibuka di seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi birokrasi di masa depan.
Dani juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan fokus pada pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Dengan perkiraan sekitar 10.200 tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat, prioritas akan diberikan pada pengangkatan mereka dalam jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, dan teknisi.
Sebagai konsekuensi dari fokus ini, tidak akan ada pembukaan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024 di Kabupaten Bekasi, namun akan dibuka kembali pada tahun 2025. Untuk tahun ini, seluruh formasi yang disediakan oleh pemerintah pusat akan didedikasikan untuk penyelesaian pengangkatan tenaga honorer. (Dn)