tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pj Wali Kota Kembali Mangkir, Dewan Akan Gulirkan Hak Angket

Nuryadi Darmawan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi.
BEKASI SELATAN, Bekasicyber.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Bekasi yang mengundang Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tidak hadir. Hal ini membuat Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan keluar dari RDP, Kamis (21/03/2024).

Pertemuan yang mengagendakan soal surat maklumat penutupan THM (tempat hiburan malam) di bulan Ramadhan, soal isu rotasi mutasi dan adanya laporan tokoh masyarakat terkait kebijakan Pemkot Bekasi.

Pria yang akrab disapa Bang Enung ini menyatakan, tadi dirinya sempat menanyakan beberapa hal termasuk kondisi kas daerah.

"Tadi saya tanya itu (kas daerah) Dispenda jawab aman, masih ada Rp600 miliar namun kondisinya seperti apa mereka tidak bisa jawab,"

"Ya, saya kan menggunakan hak politik saya untuk keluar dari rapat itu. Meskipun saya menjabat sebagai sekretaris Komisi 1," kata Enung.

Dengan pola kepemimpinan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Enung, mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi I untuk melanjutkan dengan penggunaan hak angket anggota dewan.

"Tinggal Partai Golkar mudah-mudahan bisa ikut mendukung (Hak Angket," ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi tidak dapat berbicara banyak saat dimintai konfirmasi usai rapat dengan Komisi I. Kata dia, Pj Wali Kota Bekasi mendapatkan undangan acara IPDN mendadak dari kementerian.

Saat Rapat Dengar Pendapat turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Asda I Setda Kota Bekasi, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi. (Mr. Y)