Kampanye Stop Tawuran Polsek Cikarang Pusat. |
AKP Usep Aramsyah, Kapolsek Cikarang Pusat, menjelaskan
bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendidik siswa tentang risiko dan bahaya
tawuran. “Kami juga memberikan edukasi tentang ancaman dan bahaya yang dapat
ditimbulkan jika siswa terlibat dalam aksi tawuran, terutama yang berpotensi
menimbulkan korban jiwa,” kata AKP Usep pada Sabtu (16/3/2024).
Menurut Kapolsek, inisiatif ini merupakan langkah preventif
untuk mencegah terjadinya aksi tawuran di kalangan pelajar atau remaja. Dengan
pemasangan banner ini, siswa atau remaja yang berangkat dan pulang sekolah
dapat melihat pesan tentang bahaya terlibat dalam tawuran.
“Dengan adanya banner ini, mereka (siswa dan remaja)
setidaknya mendapatkan pengetahuan tentang risiko apa saja yang dapat mereka
hadapi jika terlibat dalam aksi tawuran,” ujar Kapolsek.
AKP Usep Aramsyah juga menambahkan, para siswa dan remaja
ini adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan diberikan
kenyamanan dalam menuntut ilmu dan menjaga Kamtibmas selama Bulan Ramadan.
“Semoga di bulan suci Ramadan ini tidak ada lagi tawuran,
terutama di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat,” pungkasnya. (jaw)