tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Polsek Cikarang Pusat Luncurkan Kampanye ‘Stop Tawuran’ di Bulan Ramadan

 

Kampanye Stop Tawuran Polsek Cikarang Pusat.
CIKARANG PUSAT, Bekasicyber.id - Dalam upaya menanggulangi masalah tawuran yang sering terjadi di kalangan remaja selama Bulan Ramadan, Polsek Cikarang Pusat telah memasang banner dengan pesan “Stop Tawuran”. Banner tersebut dipasang di beberapa lokasi strategis dan sekolah di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, termasuk Desa Pasir Ranji, Desa Jayamukti, Desa Cicau, Desa Pasir Tanjung, Desa Sukamahi, Desa Hegar Mukti dan SMPN 2 Cikarang Pusat.

AKP Usep Aramsyah, Kapolsek Cikarang Pusat, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendidik siswa tentang risiko dan bahaya tawuran. “Kami juga memberikan edukasi tentang ancaman dan bahaya yang dapat ditimbulkan jika siswa terlibat dalam aksi tawuran, terutama yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” kata AKP Usep pada Sabtu (16/3/2024).

Menurut Kapolsek, inisiatif ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran di kalangan pelajar atau remaja. Dengan pemasangan banner ini, siswa atau remaja yang berangkat dan pulang sekolah dapat melihat pesan tentang bahaya terlibat dalam tawuran.

“Dengan adanya banner ini, mereka (siswa dan remaja) setidaknya mendapatkan pengetahuan tentang risiko apa saja yang dapat mereka hadapi jika terlibat dalam aksi tawuran,” ujar Kapolsek.

AKP Usep Aramsyah juga menambahkan, para siswa dan remaja ini adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan diberikan kenyamanan dalam menuntut ilmu dan menjaga Kamtibmas selama Bulan Ramadan.

“Semoga di bulan suci Ramadan ini tidak ada lagi tawuran, terutama di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat,” pungkasnya. (jaw)