Rapat pleno terbuka PPK Bekasi Utara. |
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Niki Dwi Andika Gumay membenarkan adanya keterlambatan penghitungan dikarenakan kurangnya panel penghitungan.
"Awalnya kita menggunakan 3 panel tapi saat ini kita sudah menyediakan 5 panel," ucap Niki Gumay, sapaanya.
Niki memaparkan, saat ini penghitungan suara Pilpres, DPD sudah selesai dan dilanjutkan dengan DPRD Kota Bekasi. Diperkirakan, penghitungan suara DPRD Kota Bekasi selesai hari ini.
Menurut Niki, ada kendala penghitungan saat C1 dibacakan, ketika ada selisih suara maka pihaknya harus membuka C1 Plano, namun semua berjalan lancar.
Niki Gumay menjelaskan, batas waktu pelaksanaan pleno di wilayah itu, yakni pada tanggal 5 Maret 2024. Oleh karena itu, diupayakan dalam beberapa waktu yang tersedia, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyelesaikan pleno tersebut.
"Kita akan terus berupaya agar pelaksanaan pleno bisa selesai tepat waktu setelah itu kita akan segera kirim ke KPU kota Bekasi," cetus Niki.
Niki berharap, masyarakat bisa sabar untuk menunggu hasil penetapan dan jangan mudah terprovokasi atas hal-hal yang ada. (Mr. Y)