Penyerahan santunan kepada ahli waris pengawas TPS Bawaslu Kota Bekasi. |
ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fatia didampingi Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu, Basan Saiful Nurdin dan Kepala Kesekretariatan, Riki Fitria menyerahkan santunan secara simbolis.
Bawaslu menyerahkan uang santunan kecelakaan kerja sebesar 46 juta rupiah kepada ahli waris yaitu istri almarhum Fajar Sepni Wijaya
"Tentu ini bukan nominal yang sebanding tapi ini merupakan apresiasi yang bisa kami berikan tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada ibu Hilda dan juga keluarga," ujar Vidya kepada media.
Selain santunan kepada keluarga almarhum Fajar Sepni Wijaya, santunan juga diberikan kepada PKD kelurahan Ciketing Udik, Esih Andina yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugasnya.
Iya mendapatkan santunan sebesar Rp 27.950.000 rupiah sebagai biaya pengobatan yang diterima oleh Esih Andina secara simbolis.
Kami atas nama Bawaslu Kota Bekasi tentunya mengucapkan terima kasih dan juga apresiasinya kepada para pejuang demokrasi dan Sriwijaya dan juga kepada TKD Ibu Esih Andina atau segala aktivitasnya kerja kerasnya," imbuhnya.
Santunan kecelakaan kerja itu tentunya memberikan sedikit angin segar kepada keluarga almarhum Fajar Sepni Wijaya dan juga bagi Esih Andina setelah menunggu sekitar 2 bulan.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pejuang demokrasi untuk dedikasinya mengawal demokrasi," tukasnya. (Tanti)