tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

LSM Trinusa Resmi Melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi ke KPK

 

Gedung KPK
BEKASI SELATAN, Bekasicyber.id – Dugaan korupsi dari berbagai kegiatan pengadaan barang dan pembangunan yang di gelar via E-katalog dalam pelaksanaan anggaran tahun 2022 sampai 2024 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh LSM Triga Nusantara (Trinusa).

Ketika dimintai keterangannya, Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi membenarkan bahwa dirinya melaporkan Disdik Kota Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kita memang melaporkan persoalan ini ke KPK, dari pengadaan dan pembangunan yang dilakukan Disdik Kota Bekasi melalui E-Katalog. Biar lah nanti penyidik yang panggil Kepala Dinasnya Uu Saeful Mikdar sebagai penanggung jawab,” ucap Mandor Baya sapaan akrabnya, Rabu (15/5/2024).

Mandor baya menyebut, sebagai sosial kontrol dirinya sudah melaporkan dan menyerahkan hasil temuan LSM Trinusa ke KPK, baik berupa bukti soft copy maupun hard copy.

Dirinya menyebut, langkah ini sebagai pembuktian bahwasanya Disdik Kota Bekasi semenjak dikepalai Uu Saeful Mikdar banyak masalah dan banyak penyelewengan anggaran.

“Kan suruh buktikan datanya,Ya kita buktikan, kita serahkan ke KPK. Setelah itu kita tunggu dan akan melakukan gerakan aksi,Biar semua ini menjadi terang benderang, agar pengadaan alat pendidikan dan pembangunan sekolah di kota Bekasi lebih baik,” tegas Mandor Baya.

Sebelumnya, LSM Trinusa Kota Bekasi mencium aroma dugaan korupsi dari berbagai kegiatan pengadaan barang dan pembangunan yang di gelar via E-katalog dalam pelaksanaan Anggaran tahun 2022 sampai 2024 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Dari hasil investigasi LSM Trinusa, jadi modus operandinya memberikan proyek via E-Katalog kepada rekanan (pemborong) yang di jadikan langganan untuk mengerjakan berbagai kegiatan.

Modus yang dilakukan Disdik Kota Bekasi yaitu melakukan negosiasi ke sejumlah rekanan dimana teknis pelaksanaannya sebelum diseleksi.

Mandor Baya menyebutkan, pada tahun 2022 dinas pendidikan melakukan kegiatan dengan proses E-katalognya sebanyak 155 paket proyek dengan total jumlah anggaran sebesar 65 milyar lebih.

Serta pada tahun 2023 ada sebanyak 295 paket proyek dengan jumlah total anggaran mencapai 39 milyar lebih dan tahun 2024 dinas pendidikan juga melaksanakan kegiatan dgn sistem E-katalog sebayak 60 paket proyek dengan total anggaran 6 miliar lebih.

“Ini yang menjadi perhatian kami dan kami harap persoalan ini menjadi terang benderang. Kami juga berencana melaporkan data ini ke APH agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang terkait penunjukan langsung pemborong rekanan yang diduga bersahabat dengan Kadisdik Uu Saeful Mikdar,” tegas Mandor Baya. (Mr. Y)