tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Deklarasi Relawan Perlindungan Anak & Perempuan Pelita: Stop Kekerasan terhadap Anak

Deklarasi RPAPP di Pendopo Kecamatan Mustikajaya, Rabu (26/6/2024).

MUSTIKAJAYA, Bekasicyber.id - Relawan Perlindungan Anak & Perempuan Pelita (RPAPP) bekerja sama dengan KPAD Kota Bekasi mendeklarasikan gerakan "Stop Kekerasan pada Anak dan Perempuan" di pendopo kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu (26/6/2024).

Adelia, selaku pembina dari RPAPP, menyampaikan, "Kasus kekerasan anak di Kota Bekasi belakangan ini menjadi sorotan publik. Mulai dari kasus pencabulan pada anak oleh ayah kandung yang berujung pembunuhan di Kelurahan Ciketing Udik, sodomi pada anak di Perwira, anak usia 10 tahun yang menjadi korban rudapaksa oleh pria paruh baya di Bekasi Selatan, hingga kasus bullying di Jatimurni. Semua ini merupakan sebagian kecil dari kasus kekerasan anak yang terlaporkan, dan menjadi sinyal darurat kekerasan anak di Kota Bekasi.

Gerakan Masyarakat (Sosial Movement) RPAPP menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PKK Kecamatan Mustikajaya, kader Posyandu dari beberapa RW di Mustikajaya, Korps HMI-wati (Kohati), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himikom) Unisma Bekasi, Ikatan Bidan dan Perawat Stikes Banisaleh, serta Himpunan Mahasiswa Bidan Akbid Bunda Auni dan beberapa organisasi pemuda dan kemasyarakatan lainnya untuk mendeklarasikan gerakan "Stop Kekerasan pada Anak dan Perempuan".

"Mereka berperan aktif sebagai mitra kerja pelopor dan pelapor," ucap Adelia.

Adelia optimis bahwa RPAPP dapat menekan kasus kekerasan anak. Ke depannya, RPAPP akan menjadi garda yang kuat dalam menyuarakan dan mengawal para korban kekerasan yang tak berdaya. RPAPP akan dibentuk di 12 Kecamatan Kota Bekasi.

"Selanjutnya, kami akan meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk fokus dalam mengatasi permasalahan ini dan mencari solusi efektif untuk menekan kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Bekasi," tutup Adelia, Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih dari Partai Golkar.

Sementara itu, Ketua Umum RPAPP, Novializa, menyampaikan bahwa RPAPP dibentuk untuk melakukan kegiatan yang fokus pada perlindungan anak dan perempuan. Akhir-akhir ini, kasus kekerasan terhadap anak semakin marak, dan seringkali korban tidak berani berbicara karena takut menjadi aib dan malu.

Novializa menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keberadaan pelaku kekerasan anak di lingkungan sekitar. Kekerasan yang dialami anak dapat membekas lama dalam ingatan dan memengaruhi psikis serta mental mereka di masa depan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran KPAD dalam membantu proses laporan dan aduan masyarakat terkait tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"RPAPP akan memberikan pendampingan hukum jika diminta oleh warga masyarakat. Saya harap agar masyarakat yang menjadi korban kekerasan segera melaporkan ke tim Posyandu RT RW dan organisasi yang ada di wilayah tersebut," kata dia. (Mr. Y)


-