tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Akhirnya Tri Adhianto Terima Surat Tugas dari DPP PDIP, Diserahkan Ketua DPD PDIP Jawa Barat

 

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menyerahkan surat tugas kepada Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto.
JATIASIH, Bekasicyber.id – Surat Tugas untuk dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Pilkada Kota Bekasi akhirnya diterbitkan untuk Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto. Surat tugas diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, di Gedung Graha Girsang, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“"Surat tugas yang diberikan ke Pak Tri Adhianto merupakan mutlak, tidak ada yang diberikan lagi. Untuk surat rekomendasi tinggal mencari pasangannya saja, intinya kita tidak mau kawin paksa,” kata Ono Surono, di Bekasi, Selasa (16/7/2024).

Menurutnya, langkah selanjutnya setelah Tri Adhianto diberikan surat tugas adalah agar melakukan konsolidasi untuk pemenangan Pilkada Kota Bekasi 2024. Jika tugas-tugas yang diberikan dilaksanakan dengan baik maka surat rekomendasi segera diberikan kepada Tri Adhianto.

“Kalau Pak Tri sudah bisa menemukan partai politik yang bekerja sama dan calon pasangannya, hari ini disampaikan ke saya dan saya disampaikan ke DPP, besok rekomendasi diberikan,” ujar Ono.

Di tempat yang sama, Tri Adhianto atau akrab disapa Mas Tri mengatakan bahwa dirinya merasa bangga karena telah mendapatkan surat tugas dari DPP PDIP yang disampaikan melalui DPD PDIP Jawa Barat.

Menurutnya, tugas yang diberikannya akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab mengingat proses perjuangan masih Panjang hingga pendaftaran dan pelaksanaan Pilkada 2024.

“kita sama-sama berjuang bersama untuk bisa mengakomodir struktur partai dan para kader partai. Untuk wakilnya masih cair, saya akan konsolidari dan komunikasi dengan partai opolitik dan mencari pasangan untuk mendampingi saya. Minggu depan akan melakukan deklarasi dengan PKB, kemudian Demokrat, karena dari dua partai ini saya sudah dapatkan surat tugas,” kata Mas Tri.

Dalam surat tugas nomor 3051/ST/DPP/VII/2024 tertanggal 6 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Tri Adhianto sebagai bakal calon wali kota Bekasi diinstruksikan agar menjalankan tiga poin, yakni:

1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kota Bekasi dalam waktu 2 (dua) munggu setelah surat tugas ini diterbitkan.

2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wali Wali Kota Bekasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kota Bekasi, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan poltik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan Ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan," bunyi surat tugas tersebut. (Mr. Y)