Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menyerahkan surat tugas kepada Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto. |
“"Surat tugas yang diberikan ke Pak Tri Adhianto
merupakan mutlak, tidak ada yang diberikan lagi. Untuk surat rekomendasi
tinggal mencari pasangannya saja, intinya kita tidak mau kawin paksa,” kata Ono
Surono, di Bekasi, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, langkah selanjutnya setelah Tri Adhianto diberikan
surat tugas adalah agar melakukan konsolidasi untuk pemenangan Pilkada Kota
Bekasi 2024. Jika tugas-tugas yang diberikan dilaksanakan dengan baik maka surat
rekomendasi segera diberikan kepada Tri Adhianto.
“Kalau Pak Tri sudah bisa menemukan partai politik yang
bekerja sama dan calon pasangannya, hari ini disampaikan ke saya dan saya disampaikan
ke DPP, besok rekomendasi diberikan,” ujar Ono.
Di tempat yang sama, Tri Adhianto atau akrab disapa Mas Tri
mengatakan bahwa dirinya merasa bangga karena telah mendapatkan surat tugas
dari DPP PDIP yang disampaikan melalui DPD PDIP Jawa Barat.
Menurutnya, tugas yang diberikannya akan dilaksanakan dengan
penuh tanggung jawab mengingat proses perjuangan masih Panjang hingga pendaftaran
dan pelaksanaan Pilkada 2024.
“kita sama-sama berjuang bersama untuk bisa mengakomodir
struktur partai dan para kader partai. Untuk wakilnya masih cair, saya akan
konsolidari dan komunikasi dengan partai opolitik dan mencari pasangan untuk
mendampingi saya. Minggu depan akan melakukan deklarasi dengan PKB, kemudian Demokrat,
karena dari dua partai ini saya sudah dapatkan surat tugas,” kata Mas Tri.
Dalam surat tugas nomor 3051/ST/DPP/VII/2024 tertanggal 6
Juli 2024 yang ditandatangani Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Sekretaris
Jenderal Hasto Kristiyanto, Tri Adhianto sebagai bakal calon wali kota Bekasi
diinstruksikan agar menjalankan tiga poin, yakni:
1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan
DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kota
Bekasi dalam waktu 2 (dua) munggu setelah surat tugas ini diterbitkan.
2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi
menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wali Wali Kota
Bekasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kota Bekasi, sebagaimana
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat
pemetaan poltik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kota
Bekasi.
Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan Ini sebagai
salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Bekasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi
sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan
melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah
dikeluarkan," bunyi surat tugas tersebut. (Mr. Y)