PPDB Kota Bekasi. |
"Kita ambil saja sampel SMPN 1 Kota Bekasi, di jalur online siswa yang diterima berjumlah 294 sedangkan kuota daya tampungnya berjumlah 360 siswa, jadi ada selisih 66 bangku kosong," kata Usman, Rabu (11/7/2024).
Di sekolah lain, lanjutnya, yaitu SMPN 25 Kota Bekasi jumlah siswa yang diterima lewat seleksi online berjumlah 224 siswa, sedangkan kuota daya tampung jika 9 rombongan belajar (Rombel) dikalikan 38 sudah mencapai jumlah 342 siswa.
Menurut Usman, ada selisih 100 siswa pada setiap sekolah SMP Negeri yang ada di Kota Bekasi. Artinya ada ribuan bangku kosong yang akan diisi oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk memenuhi daya tampung di setiap sekolah.
Usman meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dan pihak kejaksaan untuk melakukan tindakan atas indikasi kecurangan tersebut. Dinas pendidikan dianggap telah melanggar pakta integritas yang ditandatangani bersama.
Berdasarkan temuan media ini titipan dari sejumlah oknum penguasa diduga dilakukan oleh anggota legislatif, aparat, pejabat daerah, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga wartawan.
Sayangnya, saat hendak dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar tidak berada di ruang kerjanya. Bahkan ketika dihubungi melalui sambungan telepon pun tidak ada jawaban. (Mr. Y)