Direktur Utama PT. Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pengelola pembangunan Pasar Kranji, IH saat keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (4/7/2024). |
Hal ini dikatakan langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen
Yadi Cahyadi. Dirinya membenarkan bahwa saudara IH sudah tersangka dan saat ini
berada di Lapas Bulakkapal.
"Waktu tahap 2 penyerahan tersangka dan barang
bukti dari pihak penyidik ke kejaksaan tersangka dilakukan Penahanan
Rutan lapas Bulak Kapal oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi," kata
Yadi, Jumat (12/7/2024).
Ia menambahkan kasus tersebut selanjutnya akan di limpahkan
ke pengadilan untuk di sidangkan dan menjadi kewenangan pihak pengadilan.
"Kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan untuk
disidangkan, setelah dilimpahkan kepengadilan status penahanannya selanjutnya
kewenangan pengadilan," kata
Yadi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT. Annisa Bintang Blitar (ABB)
selaku pengelola pembangunan Pasar Kranji, IH akhirnya dijebloskan ke penjara
oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2024)
Permasalahan ini berawal dari surat Nomor :
S.TAP/178/VII/2023/RESKRIM, tertanggal 03 Juli 2023 yang menetapkan IH menjadi
tersangka penggelapan.
Dalam permasalahan tersebut, Dirut PT. ABB IH dilaporkan
oleh mantan partner kerjasama nya Ruben Timbul Hamonangan terkait kasus dugaan
cek bodong yang ditudingkan. Namun
informasi yang beredar, permasalahan kasus ini hanya ranah perdata saja, dan
sudah dikembalikan kerugiannya. (Mr.
Y)