PPDB Kota Bekasi. |
Ia menilai aturan yang dibuat Pemkot Bekasi namun dilanggar sendiri dan adanya indikasi penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi dan atau sekelompok saja.
“Jangan pura-pura baik lah. Kalau mau adil, siswa titipan oknum pejabat itu saja yang dibatalkan dan dihimbau untuk sekolah di swasta. Jangan siswa yang jelas -jelas dekat sekolah negeri, malah disuruh ke sekolah swasta yang justru jauh dari rumah. Lumayan juga ongkos tiap harinya,” ujar Herman, Sabtu (27/07/2024).
Masih kata Herman, disamping jauh dari rumah, mengenai minat bersekolah negeri masih menjadi prioritas, karena ketidakmampuan orang tua.
“Belum lagi mengenai pungutan yang terjadi di sekolah swasta. Baju seragam dan sebagainya. Apakah Pemkot benar -benar membantu atau tidak? Apakah ada yang jamin urusan tidak bakal ribet, siapa yang berani jamin?,” kata Herman bertanya.
Menurut Herman jika benar Pj Wali Kota komitmen dengan BMPS, kenapa ada titipan Disdik sekitar kurang lebih 100 siswa setiap sekolah dengan penerimaan secara manual.
"Jika Pj Wali Kota Bekasi mau menganjurkan orang tua siswa yang tidak diterima di negeri, harusnya titipan Disdik itu juga yang disuruh sekolah di swasta jadi adil dan merata jangan pilih kasih," tutup Herman. (Mr. Y)