Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan. |
Dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan, menyampaikan harapannya agar tanah-tanah wakaf di Kota Bekasi, dapat segera disertipikasi dengan pemahaman yang komprehensif.
"Kami sangat berharap, tanah tanah wakaf di kota Bekasi dapat disertifikasi segera dengan pemahaman-pemahaman yang komprehensif," ujar Amir.
Amir menyampaikan, Proses sertifikat saat ini ada peralihan dari sistem analog ke elektronik dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Hal ini menjadi salah satu fokus perhatian, karena terdapat kondisi di mana sertifikat tanah hak milik atau perorangan yang akan diwakafkan, namun pemiliknya tidak tahu prosesnya.
Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Bekasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi bekerjasama dengan Kementerian Agama. |
"Saat ini, Kota Bekasi belum memiliki data valid terkait jumlah tanah wakaf yang ada. Namun, berdasarkan informasi awal tahun 2023, terdapat sekitar 2.000 masjid dan mushalla di Kota Bekasi. Kami akan mengumpulkan data mengenai status kepemilikan tanah, di mana bangunan-bangunan tersebut berdiri," jelas Amir.
Amir menegaskan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keterbukaan informasi dan memiliki data yang valid terkait tanah wakaf di Kota Bekasi, sehingga langkah-langkah selanjutnya dapat diambil dengan tepat.
"Kalo kita sudah ketemu datanya, Insyaallah minggu depan kita sudah tau berapa yang harus kita sertipikatkan, balik nama, atau memang yang harus diurus dari awal. Dan teman teman dari Pemkot tata ruang pun untuk pembuatan juga 0 rupiah, Alhamdulillah kita semua 1 frekuensi untuk masyarakat kota Bekasi," pungkasnya. (Mr. Y)