tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

BPN Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan.
BEKASI TIMUR, Bekasicyber.id - Dalam  Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Bekasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, menggelar Sosialisasi di kantor ATR/BPN kota Bekasi Senin (5/8/2024).

Saat acara sosialisasi dihadiri perwakilan dari berbagai pihak, termasuk, Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Penataan Ruang, pengurus masjid dan mushalla se-Kota Bekasi, serta PCNU, Muhammadiyah, PERSIS, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Amir Sofwan, menyampaikan harapannya agar tanah-tanah wakaf di Kota Bekasi, dapat segera disertipikasi dengan pemahaman yang komprehensif.

"Kami sangat berharap, tanah tanah wakaf di kota Bekasi dapat disertifikasi segera dengan pemahaman-pemahaman yang komprehensif," ujar Amir.

Amir menyampaikan, Proses sertifikat saat ini ada peralihan dari sistem analog ke elektronik dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Hal ini menjadi salah satu fokus perhatian, karena terdapat kondisi di mana sertifikat tanah hak milik atau perorangan yang akan diwakafkan, namun pemiliknya tidak tahu prosesnya.

Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Bekasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi bekerjasama dengan Kementerian Agama.
Untuk mengatasi hal tersebut, Amir menjelaskan, bahwa Kota Bekasi telah sepakat untuk menyediakan layanan sertipikasi tanah wakaf secara gratis (0 rupiah), dari mulai pendataan hingga penerbitan sertifikat.

"Saat ini, Kota Bekasi belum memiliki data valid terkait jumlah tanah wakaf yang ada. Namun, berdasarkan informasi awal tahun 2023, terdapat sekitar 2.000 masjid dan mushalla di Kota Bekasi. Kami akan mengumpulkan data mengenai status kepemilikan tanah, di mana bangunan-bangunan tersebut berdiri," jelas Amir.

Amir menegaskan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keterbukaan informasi dan memiliki data yang valid terkait tanah wakaf di Kota Bekasi, sehingga langkah-langkah selanjutnya dapat diambil dengan tepat.

"Kalo kita sudah ketemu datanya, Insyaallah minggu depan kita sudah tau berapa yang harus kita sertipikatkan, balik nama, atau memang yang harus diurus dari awal. Dan teman teman dari Pemkot tata ruang pun untuk pembuatan juga 0 rupiah, Alhamdulillah kita semua 1 frekuensi untuk masyarakat kota Bekasi," pungkasnya. (Mr. Y)